Hello Fellow Investor!
Untuk memulai investasi di pasar modal sebenarnya mudah saja, setelah Anda memiliki pengetahuan investasi maka Anda perlu membuka rekening di perusahaan sekuritas agar dapat melakukan transaksi jual beli saham.
Apa sih perusahaan sekuritas itu? Perusahaan sekuritas merupakan perusahaan perantara antara investor dengan bursa (pasar modal) atau yang biasa dikenal dengan istilah broker. Melalui merekalah investor dapat memilih dan membeli serta menjual saham-saham yang dikehendakinya. Dan sebagai imbalannya, investor membayar sejumlah fee untuk jasa mereka. Di Indonesia terdapat kurang lebih ada 150 perusahaan sekuritas baik lokal maupun asing.
Apa sih bedanya lokal dan asing? Berdasarkan fungsinya, baik lokal ataupun asing mempunyai kesamaan antara lain sebagai broker dealer, penjamin pelaksana emisi dan asset management. Bedanya hanya pada bentuk service kepada pelanggan seperti Trading Platform yang lengkap dan user friendly, fee yang kompetitif, informasi harian tentang kondisi bursa/pasar, dsbnya.
Namun yang perlu dicermati disini adalah mengenal perusahaan sekuritas itu sendiri sebelum menentukan perusahaan sekuritas mana yang akan digunakan sebagai media jual beli saham di bursa. Memilih perusahaan sekuritas bagaikan memilih pasangan hidup, oleh karena itu ada beberapa tips didalam menentukan pilihan, diantaranya:
- Pastikan perusahaan sekuritas tersebut merupakan anggota bursa dimana perusahaan sekuritas ituberada. Kalau di Indonesia pastikan sudah terdaftar sebagai anggota Bursa Efek Indonesia. Sedangkan di US pastikan sudah ter-registrasi di US Securities and Exchange Commission. Hal ini penting karena bisa jadi ada perusahaan sekuritas yang tidak menjadi anggota bursa.
- Untuk menjamin keamanan dana investor maka perusahan sekuritas tersebut juga harus terdaftar di lembaga yang mengawasi dana investor agar tidak disalah gunakan oleh pihak sekuritas. Di Indonesia haruster daftar di PT. Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI) dan memiliki rekening di PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Sedangkan di US pastikan broker tersebut sudah ter-registrasi di Securities Investor Protection Corporation (SIPC), FINRA maupun NFA.
- Pastikan perusahaan sekuritas tersebut sudah well established dan biasanya berperan juga sebagai penjamin pelaksana emisi suatu emiten yang akan IPO. Beberapa dari mereka juga mempunyai divisi asset management untuk mengelola dana investor melalui produk yang mereka tawarkan seperti Reksadana.
- Pastikan juga perusahaan sekuritas memiliki fasilitas online trading agar investor dapat melakukan transaksi jual beli secara langsung tanpa melalui stock broker perusahaan sekuritas tersebut.
- Pastikan perusahaan sekuritas tersebut mempunyai sistem pelaporan yang baik kepada nasabahnya baik per transaksi dan laporan bulanan.
- Pastikan tidak ada hidden cost lainnya selain fee dan biaya lainnya terkait peraturan pemerintah (pajak) yang sudah dijelaskan di awal pembukaan rekening. Biasanya perusahaan sekuritas akan menjelaskan adanya biaya tambahan jika memang ada.
- Terakhir, pastikan perusahaan sekuritas tersebut telah menerapkan sistem remote trading.
Nah langkah selanjutnya, TAKE ACTION ! dan selamat berinvestasi.
SALAM SUKSES – Happy Trading!